Rabu, 17 Januari 2018

Kritik Arsitektur #2

Cibinong City Mall


Merupakan sebuah mall terbesar dan terlengkap di daerah cibinong yang berdiri di lahan seluas 2,7 Ha dengan luas keseluruhan bangunan mencapai 90.000 m2 dan area sewa rental mencapai 50.000 m2. Nilai investasi 100 milyar. Mal ini ada di kawasan pusat pemerintahan Cibinong dengan lokasi strategis di pusat gerbang pemerintahan Cibinong.


Mal ini mengusung konsep“Luxurious Lifestyle in The City” (gaya hidup mewah pusat kota) ini merupakan mal terbesar sekabupaten Bogor. Dengan gaya desain yg kekinian menjadikan hotel ini semakin menjadi mall terbaik dikota Bogor.
Namun sayang, mall yang telah rampung dibangun ini banyak menuai masah. Mulai dari perizinan yang melanggar Peraturan Bupati Bogor Nomor 63 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan bangunan dan Gedung yang merupakan Perubahan Struktur Peraturan bupati Nomor 28 Tahun 2011 yang bertujuan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung; menjamin keandalan teknis bangunan gedung, terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, optimalisasi pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG), dan adanya perubahan  denda administrasi.
Belum diterbitkannya sertifikat layak fungsi bangunan CCN disebabkan masih ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi, diantaranya lantai basement yang kerap masih banjir, eskalator dengan ketinggian lantai belum selesai, lantai atas yang luasannya mencapai 1000 meter persegi tidak termasuk dalam siteplan serta jalur air conditioner (AC) menghalangi pintu darurat. Bahkan, Mall itu melanggar garis sempadan jalan, tidak adanya ruang terbuka hijau serta belum ada Amdal lalu lintas dari Dinas Perhubungan.


Keberadaan mall ini sangatlah membatu Warga cibinong untuk memenuhi kebutuhan mereka, dari berbelanja hingga sekedar rekreasi, dibagian interior mall menggunakan plafond dengan pola dinamis yang seakan memanjakan pengunjung Cibinong City mall. namun dibalik kemegahan serta manfaat mall ini untuk warga sekitar keberadaan mall ini cukup banyak menimbulkan masalah serta hilangnya kesan simbol dari pemkab Cibinong. hal ini di karenakan keberadaan mall yang berada tepat di samping gapura dari Pemda Kabupaten Bogor yang secara otomatis menghilangkan esensi dari gapura tersebut shingga warga Cibinong lebih fokus terhadap Cibinong City Mall dibanding dengan Gapura tersebut.

Keberadaan Cibinong City mall yang mengincar sekitar 23,4 juta jiwa untuk jadi target pasar namun tidak dilengkapi dengan lahan parkir yang cukup memadai menimbulkan masalah klasik yaitu kemacetan di sepanjang jalan Tegar beriman terutama pada saat weekend dan menimbulkan rusaknya jalanan tegar beriman terutama di jalan depan Cibinong City Mall. sepanjang Jalan tegar beriman yang sejak dulu sering dijadikan area jogging track serta pasar kaget oleh warga Cibinong pada hari minggu kini pun perlahan-lahan ikut menghilang dikarenakan munculnya Mall yang lengkap dan dianggap masyarakat jauh lebih bergengsi.






Sumber:
https://bisnis.tempo.co/read/502099/mal-terbesar-di-bogor-cibinong-city-hadir-oktober
http://www.beritabogor.com/2014/01/dinas-bina-marga-ogah-perbaiki-jalan.html
https://dsmlmdblog.blogspot.co.id/2014/05/cara-ke-cibinong-city-mall-dengan-naik.html
http://www.beritasatu.com/properti/128335-cibinong-city-mall-jadi-pusat-belanja-terbesar-di-bogor.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar