Kamis, 31 Mei 2018

KONSERVASI ARSITEKTUR: REVITALISASI TAMAN BALEKAMBANG KOTA SURAKARTA


Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya. Pengertian dari revitalisasi bisa berarti proses, cara dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun. Sehingga secara umum pengertian dari revitalisasi merupakan usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.

Beragam kata revitalisasi sering dipergunakan untuk melakukan satu tujuan misalkan revitalisasi pendidikan, revitalisasi sebuah kawasan, Revitalisasi Kearifan lokal dan beragam revitalisasi lainnya seiring dengan perkembangan zaman.


Taman Balekambang

Kota Surakarta atau yang dikenal dengan Kota Sala merupakan salah satu Kota yang dikenal sebagai Kota Budaya dan Pariwisata. Pemerintah Kota Surakarta telah menetapkan visi nya untuk menjadikan Solo sebagai Kota Budaya yang salah satunya bertumpu pada pariwisata. Salah satu obyek daya tarik wisata yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Surakarta adalah Taman Balekambang. Pemerintah Kota Surakarta mengembangkan Taman Balekambang sebagai pemenuhan kebutuhan ruang publik yang edukatif-rekreatif bagi masyarakat Kota Solo. 

Taman Balekambang dipandang memiliki potensi sebagai ruang publik, dimana masyarakat nantinya tidak hanya menikmati wisata yang rekreatif tetapi juga wisata budaya yang edukatif. Taman Balekambang memiliki nilai historis dan nilai budaya yang tinggi, begitu pula dari segi fungsi, Taman
Balekambang memiliki nilai fungsional, mengingat dari potensi yang dimiliki sebagai kawasan wisata, sebagai daerah resapan dan paru-paru kota.

Taman Balekambang merupakan peninggalan Mangkunegaran berupa taman air. Taman balekambang awalnya bernama Partini Tuin dan Partinah Bosch, yang dibangun oleh KGPAA Mangkunegoro VII pada tanggal 26 Oktober 1921. Karena rasa sayangnya pada putrinya GRAy Partini Husein Djayaningrat dan GRAy Partinah Sukanta maka nama putrinya tersebut diabadikan sebagai nama taman.

Taman balekambang dulunya dibagi menjadi 2 area, Mangkunegoro VII membagi taman balekambang dengan memadukan konsep Jawa dan Eropa, yang mana taman tersebut dibangun tidak hanya menciptakan unsur keindahan saja tetapi ada fungsi yang lebih utama sebagai penampungan air untuk membersihkan atau menggelontor kotorankotoran sampah di dalam kota, dan juga sebagai daerah resapan dan paru-paru kota. Taman ini dulunya sering digunakan kerabat Mangkunegaran untuk berekreasi. 

Namun setelah Mangkunegoro VII meninggal, taman ini dibuka untuk umum. seiring dengan berjalannnya waktu, berdirinya hiburan srimulat, ketoprak, diskotik dan panti pijat, membuat Balekambang menjadi lebih terkenal disamping taman Sriwedari dan taman Satwataru Jurug. Tetapi keadaan balekambang semakin surut setelah bangkrutnya srimulat. Taman tidak lagi terurus dan rusak, sehingga mengalami penurunan fungsi. Kondisi taman Balekambang menjadi kotor, angker, sepi dan semrawut. Bangunan yang ada di dalam Taman Balekambang tidak terurus dan rusak. Muncul penghuni-penghuni liar di kawasan Taman Balekambang. Kegiatan yang masih ada adalah kegiatan memancing, meskipun tidak rutin, dan kehidupan malam di Freedom diskotik yang menenggelamkan citra Balekambang sebagai peninggalan budaya menjadi tempat yang kurang baik, dan perdagangan burung di pasar burung Depok yang juga ada di sekitar Balekambang. Terjadinya penurunan kondisi Taman Balekambang juga berpengaruh kepada pariwisata kota Surakarta.



Revitalisasi Taman Balekambang

Taman Balekambang dipandang memiliki potensi yang besar sebagai kawasan wisata, didukung dengan latar belakang kawasan yang memiliki nilai historis. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber wawancara dengan Bapak Budi Purwanto, selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kota Surakarta (tanggal 6 November 2010), dijelaskan ide awal revitalisasi Taman Balekambang. Pemerintah Kota Surakarta yang melihat kondisi dari Balekambang yang saat itu tidak efektif dan tidak produktif, kurang terawat dan kurang terurus, mempunyai gagasan untuk melaksanakan Rencana Umum Tata Ruang Kota, untuk merevitalisasi Taman Balekambang Surakarta sebagai taman resapan air dan ruang hijau terbuka serta taman edukasi. Selain itu Pemerintah Kota Surakarta memiliki visi Solo ke Depan adalah Solo Masa Lalu, dimana upaya untuk melestarikan dan menghidupkan kembali suatu kawasan peninggalan budaya adalah salah satu wujud dari kebijakan tersebut. 

Dengan adanya gagasan revitalisasi Taman Balekambang itu, maka diadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait contohnya Keluarga Mangkunegaran, Dinas terkait Propinsi (Dinas Pertanahan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan), instansi terkait Pemerintah kota Surakarta, Dinas Tata Kota (pada waktu itu), dan Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kota Surakarta. Dari pertemuan itu kemudian disampaikan ide dan gagasan untuk merevitalisasi taman Balekambang melihat dari permasalahan yang ada pada kawasan itu. Adanya sambutan baik dari pihak-pihak terkait, maka dibuatlah rumusan untuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Mulai tahun 2008 lalu, Pemerintah Kota Surakarta melakukan revitalisasi Taman Balekambang, disamping fungsi utamanya sebagai daerah resapan dan paru-paru kota juga diperuntukkan sebagai public area atau ruang publik yang dapat difungsikan sebagai Taman Seni dan Budaya, Taman Botani, Taman Edukasi dan Taman rekreasi. Pengunjung yang datang ke balekambang dapat menyusuri jalan-jalan setapak dibawah rindangnya dan semilirnya pepohonan untuk mengelilingi taman, dan duduk-duduk di kursi taman yang didesain unik, dengan dikelilingi beberapa ekor rusa yang jinak dan angsa putih, selayaknya yang dialami keluarga Puro Mangkunegaran dulu. Selain itu
banyak fasilitas lain yang dapat dinikmati oleh pengunjung, seperti gedung kesenian dan open stage dimana masyarakat dapat mengekspresikan kegiatan seninya disitu. Disediakannya tempat parkir di kawasan balekambang juga mendukung area rekreasi di taman balekambang ini. Pengunjung dapat menikmati rekreasi air di kolam air Partini Tuin, menikmati hiburan kesenian tradisional dan budaya di gedung ketoprak yang ada atau gelaran seni di open stage, juga menikmati udara segar dan rekreasi alam di Botanical garden Partinah Bosch karena banyaknya pohon rindang sehingga adanya semilir angin dan hawa yang sejuk. Suasana taman Balekambang menjadi lebih hidup dengan ditatanya sarana dan prasarana yang ada di balekambang.



Tahapan Revitalisasi Taman Balekembang


Tahapan atau langkah-langkah dalam  revitalisasi Taman Balekambang ini mendekati pada tahapan revitalisasi yang ada pada Pedoman Umum Program Penataan dan Revitalisasi Kawasan, Departemen Permukiman dan Dirjen Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan , disesuaikan dengan beberapa kegiatan yang dilakukan dalam revitalisasi Balekambang.

Maka uraian tahapan revitalisasi Taman Balekambang, adalah sebagai berikut :

1. Identifikasi budaya dan historis yang pernah dimiliki oleh suatu kawasan baik pada setting kawasan ( bangunan dan ruang) maupun fungsi sosial, ekonomi dan budayaPemerintah Kota Surakarta dan Dinas terkait, dalam hal revitalisasi taman Balekambang, adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta .

Melakukan identifikasi kawasan wisata, melakukan pengamatan dan pencatatan kawasan yang akan di revitalisasi. Masing-masing kawasan memiliki nilai historis dan fungsi yang berbeda. Kawasan wisata yang di identifikasi Pemerintah Kota Solo dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta adalah kawasan yang memang dipandang perlu untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan nilai historis dan nilai fungsional yang dimiliki suatu kawasan. Selain itu juga untuk memenuhi 30% Ruang Tata Hijau Terbuka/ Open Space di Kota Solo. Adanya pengamatan dan pencatatan terhadap beberapa kawasan wisata ataupun obyek yang menjadi icon/ lambang Kota Solo adalah ide dari Walikota Surakarta, yang ingin membentuk kota Solo sebagai Kota Budaya. Dari pencatatan itu diperoleh banyak tempat yang menjadi perhatian dan sasaran dari Pemerintah Kota Solo untuk dibenahi dan direvitalisasi. Melalui wawancara yang dilakukan oleh penulis dengan Bapak Budi Purwanto, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta, kawasan yang tercatat dan mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Solo untuk dilakukan revitalisasi guna peningkatan fungsi dan beberapa kawasan adalah untuk memenuhi Ruang Tata Hijau Terbuka atau Open Space, sebagai berikut :
· Monumen 45 Banjarsari
· Monumen Patung Kuda Manahan
· Taman Balekambang
· Sriwedari dan Taman Sriwedari
· Kawasan Gladag
· Monumen Slamet Riyadi
· Kawasan Ngarsopuro
· Monumen Mayor Achmadi
· Taman Satwa Taru Jurug dan Pondok Persada
· Tugu Batas Kota
· Tugu Beteng
· Hotel Malyawan Tawangmangu
· Mangkunegaran
· Kasunanan

Dari beberapa kawasan yang tersebut diatas, beberapa kawasan sudah di revitalisasi, termasuk salah satunya adalah Taman Balekambang. Monumen 45 Banjarsari, monumen Patung Kuda Manahan, dan monumen Slamet Riyadi merupakan beberapa bangunan yang sudah direvitalisasi, dan pembangunannya diutamakan karena monumen-monumen itu sebagai icon/ lambang kota Solo. Selain itu tidak ada kendala dari pihak-pihak yang keberatan dengan dibangunnya monumen-monumen tersebut. Taman Balekambang termasuk dalam skala prioritas kawasan yang direvitalisasi. Taman Balekambang mendapat prioritas karena Taman Balekambang sudah menjadi icon Kota Solo tetapi pada saat itu keadaannya terlantar, kurang kontrol sehingga didalamnya menjadi kumuh dan terdapat banyak tempat tinggal. Kawasan Taman Balekambang mendapatkan ijin dari pihak pemilik, yaitu Keluarga Mangkunegaran, untuk dijadikan ruang publik.

Pemerintah Kota Solo juga memandang kawasan Taman Balekambang sebagai kawasan peninggalan sejarah yang memiliki potensi sebagai kawasan rekreasi. Di dalam Rencana Induk Kota Surakarta tahun 1993-2013 disebutkan beberapa kawasan wisata yang dinilai perlu untuk di relokasi, refungsionalisasi dan revitalisasi, antara lain :

  • Taman Balekambang : fungsinya belum optimal; kondisi yang kurang terawat dan fungsi taman yang sudah berubah, untuk itu perlu memberikan fungsi yang lebih sesuai dan mempertahankan fungsi taman sebagai pendukung rekreasi. Dengan adanya revitalisasi, fungsi baru yang diharapkan adalah fasilitas rekreasi, jasa wisata komersial dan taman.

  • Taman Sriwedari : fungsi rekreasi yang belum terarah dan fungsi taman kota yang hilang, sehingga perlu mengembalikan fungsi rekreasi dan wisata budaya dan mengembalikan keberadaan taman dan paru-paru kota. Dengan adanya revitalisasi dan refungsionalisasi diharapkan akan tersedia fasilitas rekreasi komersial dan taman kota.

  • Taman Satwa Taru Jurug : fungsi botanical garden yang belum terealisasi serta adanya bangunan-bangunan yang kurang sesuai dengan fungsi taman, untuk itu dengan adanya refungsionalisasi diharapkan dapat mempertahankan dan mengembalikan fungsi botanical garden dan mengembangkan fungsi agrowisata/ecological tourism. Dengan demikian fasilitas rekreasi-konservasi Flora dan Fauna akan terwujud.
Selain Taman Balekambang, Taman Sriwedari dan Taman Satwataru Jurug dinilai penting keberadaannya bagi Kota Solo, mengukuhkan kota Solo sebagai kota budaya dan pariwisata, dan juga berperan bagi kemajuan pariwisata Kota Solo, sehingga juga dilakukan revitalisasi. Namun dalam perjalanannya Taman Sriwedari dan Taman Satwa Taru Jurug memiliki kendala mengenai kepemilikan tanah/ sengketa kepemilikan tanah, sehingga menunda atau menjadi kendala tersendatnya proses revitalisasi.

2. Identifikasi kondisi, potensi dan permasalahan saat ini
Pemerintah Kota Solo beserta Dinas terkait, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta, Dinas Tata Ruang Kota dan Bappeda, melakukan pencatatan mengenai kondisi pada Taman Balekambang saat itu disertai permasalahan yang ada. Kawasan Taman Balekambang terletak ditengah Kota Solo, dan merupakan salah satu obyek wisata yang mempunyai potensi utama sebagai taman rekreasi budaya, taman kota yang didalamnya memuat berbagai aspek historis, edukasi dan rekreasional. Setelah dibuka untuk umum, bangunan dan fasilitas yang ada di dalam Taman Balekambang digunakan oleh masyarakat sebagai tempat rekreasi. Adanya fasilitas gedung ketoprak dan pertunjukan ketoprak Srimulat menjadikan Taman Balekambang terkenal pada masa Srimulat, sekitar tahun 1980an. Kolam air yang terdiri dari kolam renang dan kolam pancing juga terawat dan banyak
dikunjungi. Suasana yang rindang karena adanya berbagai pohon-pohon di sekitar Taman Partinah Bosch. Namun seiring berjalannya waktu, Taman Balekambang berkembang tidak sebagaimana mestinya dan tidak sesuai dengan fungsinya. Apalagi setelah bangkrutnya srimulat, Taman Balekambang menjadi sepi pengunjung, dan gedung kosong menjadi kumuh dan rusak. Kondisi Taman Balekambang sebelum direvitalisasi sangat tidak terawat, taman tidak terurus. Kawasan Taman Balekambang kumuh dan semrawut, fasilitas pendukung berupa bangunan rusak.

Ada penghuni liar yang tinggal disekitar kawasan Taman Balekambang, memerlukan mediasi dalam proses sosialisasi untuk memindahkannya. Bahkan berdiri tempat hiburan malam/ diskotik, yang keberadaannya sangat menyimpang dengan citra Taman Balekambang semestinya. Semakin lama kondisi Taman Balekambang semakin terpuruk. Taman Balekambang justru dipandang masyarakat sebagai tempat yang kurang nyaman dan aman, dan karena Hutan Partinah juga tidak terurus sehungga menjadikan kesan angker. Kegiatan yang masih rutin adalah kegiatan memancing dan kegiatan hiburan malam yang sangat bertentangan dengan citra taman Balekambang sebagai taman rekreasi budaya.

3. Penyusunan skenario penataan dan revitalisasi kawasan
Penyusunan skenario penataan dan revitalisasi dilakukan oleh Dinas terkait yang telah ditunjuk oleh Pemerintah setempat. Pada revitalisasi Taman Balekambang ini secara umum diatur oleh BAPPEDA Surakarta, Bappeda melakukan penyusunan dokumen Rencana Induk Pengembangan Taman Balekambang dan penyusunan Detail Engineering Design, kemudian dihasilkan design Taman Balekambang. Setelah itu Bapeda menunjuk Dinas terkait untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi yang berhubungan dengan pelaksanaan revitalisasi Taman Balekambang. Dinas Tata Ruang Kota pelaksana pembangunan fisik Taman Balekambang berdasarkan Rencana Induk Pengembangan dan Design yang sudah di susun oleh BAPPEDA. Sedangkan untuk operasionalisasi taman Balekambang
sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk pengembangan Taman Balekambang, akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta. Pelaksanaan revitalisasi Taman Balekambang ini memiliki tujuan bagi perkembangan Taman Balekambang sebagai tempat rekreasi budaya, taman edukasi, dan juga bermanfaat bagi perkembangan wisata kota Solo.


4. Perencanaan penataan fisik kawasan
BAPPEDA setelah menunjuk dinas pelaksana pembangunan dan operasionalisasi Taman Balekambang, selanjutnya melakukan perencanaan penataan. Seperti yang telah tertuang dalam design Taman Balekambang, untuk tahap perencanaan didalam kawasan Taman Balekambang dibuat masing-masing area, yang di setiap area memang memiliki perbedaan karakter dan potensi sebagai obyek wisata termasuk konsentrasi untuk pengunjung. Setiap area/zona akan diberikan bangunan sesuai dengan karakter dan fungsi tempatnya.
Berikut ini adalah perencanaan pembagian masing-masing area sesuai dengan tujuan masing-masing dan nantinya akan ada bangunan-bangunan yang direncanakan ada di setiap zona, sesuai dengan yang diuraikan dalam DesignTaman Balekambang :

a. Zona Taman Air- Partini Tuin, tujuannya adalah mengembalikan fungsi
kolam sebagai peresapan, sisa-sisa bangunan direnovasi kembali
difungsikan sebagai fasilitas pengunjung.

b. Zona Partinah Bosch-Hutan Kota, keberadaan Partinah Bosch sebagai
hutan kota ditata kembali dan difungsikan sebagai pemecahan masalah
lingkungan kota. Secara historis, keberadaan Partinah Bosch sebagai alat
pengingat masyarakat tentang sejarah Balekambang. Kawasan Partinah
Bosh dilengkapi balai, Patung Partinah dan Partini sebagai landmark, citra
dan identitas kawasan.

c. Zona Seni Budaya, untuk memperkuat citra Solo sebagai Kota Budaya,
 kegiatan seni budaya disini tidak dibangun secara sentralistis, sehingga
aktivitas seni akan mudah diakses publik. Zona ini dirancang sebagai tempat 
pendidikan apresiasi dan ekspresi seni dan budaya. Rencana bangunan 
yang diperlukan adalah : Gedung pusat dokumentasi seni budaya dan galeri 
budaya, pasar seni, studio dan bengkel seni, restoran, gedung ketoprak, 
pen stage/panggung terbuka.

d. Zona Taman Therapeutic, pemanfaatan kawasan hutan sebagian dirancang
sebagai Taman Therapeutic, merupakan jalur lintas refleksi. Rencana
berupa jalan setapak sepanjang 500m, dengan beragam tekstur batu koral
sesuai aturan kesehatan psioterapi. Kawasan ini menjadi salah satu obyek
andalan masyarakat yang ingin sehat.

5. Penataan dan revitalisasi kawasan
Melaksanakan dari skenario susunan penataan kawasan. Pada tahap ini dilakukan oleh dinas terkait yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Dalam hal ini adalah Dinas Tata Ruang Kota sebagai pelaksana pembangunan fisik. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta selaku pengelola di kawasan Taman Balekambang, terlibat dalam penataan fasilitator ruang seni dan budaya, termasuk terlibat dalam proses sosialisasi terhadap penghuni yang ada di kawasan Taman Balekambang. Sebelum pelaksanaan revitalisasi, seluruh bangunan yang ada di dalam kawasan Taman Balekambang, baik yang berupa bangunan permanen maupun berupa tenda, diratakan dan dibersihkan. Pembersihan bangunan yang ada pada kawasan Taman Balekambang dilakukan melalui proses sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta, Kelurahan dan Kecamatan setempat. Melalui pendataan penghuni, pendataan bangunan, dirumuskan besaran ganti rugi yang akan diberikan. Setelah semua bangunan bersih, baru dilaksanakan proses revitalisasi.


6. Operasionalisasi
Setelah penataan fisik selesai, secara murni pengelolaan dan operasionalisasi taman Balekambang ini dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta. Dalam perkembangannya, untuk memajukan obyek wisata Taman balekambang dibutuhakan juga strategi dan promosi. Manajemen pengembangan dan pengelolaan obyek wisata menjadi tugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta, sesuai dengan program strategi yang ada dalam Rencana Strategis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta. Adanya ruang bagi seniman dan budayawan untuk mengapresiasikan seni juga terlihat pada setiap Sabtu diadakan pementasan ketoprak. Dan kesenian Balekambang ini dijalankan oleh Ketoprak Balekambang dan Kerabat Kerja Seniman Muda Surakarta.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta sebagai pengelola Obyek Wisata Taman Balekambang berupaya untuk mengembangkan dan Taman Balekambang. Berkomitmen untuk menjadikan Taman Balekambang sebagai salah satu paru-paru kota dan daerah resapan, selain itu juga menjadi Taman Edukasi, Rekreasi, Seni dan Budaya.


KESIMPULAN
Kondisi Taman Balekambang sebelum direvitalisasi memang penuh dengan problematika sosial, dimana perkembangan Taman Balekambang tidak sebagaimana mestinya kawasan wisata. Taman Balekambang merupakan Taman peninggalan budaya yang memiliki nilai sejarah yang tinggi. Kebijakan pemerintah untuk melakukan revitalisasi pada Taman Balekambang merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan melestarikan kawasan ataupun benda-benda peninggalan budaya. Dari penelitian revitalisasi Taman Balekambang, peneliti menarik kesimpulan sebagai berikut:

Revitalisasi Taman Balekambang

1. Proses revitalisasi Taman Balekambang dilaksanakan sesuai denggan skenario
penyusunan. Namun dalam prakteknya, tidak semua bangunan yang
direncanakan dibangun pada Taman Balekambang ini bisa
diwujudkan/dilaksanakan, mengingat lebih mengutamakan bangunan yang lebih
sesuai untuk Taman Balekambang. Dan menyesuaikan dengan anggaran yang
diberikan oleh Pemerintah Kota Solo.

2. Operasionalisasi Taman Balekambang yang dijalankan oleh Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kota Surakarta mulai terlihat dari terawatnya fasilitas dan kondisi
yang ada di taman Balekambang, seperti Gedung Kesenian, Taman Air, Taman
Partinah Bosch, open stage untuk teater. Untuk itu selalu dibutuhkan
pengelolaan dan maintenance kawasan Taman Balekambang agar kondisinya
semakin baik dan tidak kumuh serta terawat.

3. Revitalisasi Taman Balekambang Surakarta, tidak hanya memberikan nyawa baru
dalam kepariwisataan Kota Surakarta, selain itu juga menjadi ruang hijau bagi
Kota Surakarta. Terlihat dari kondisi Taman Balekambang setelah direvitalisasi,
Taman begitu tertata, fasilitas-fasilitas untuk seni juga tertata dengan baik dan
juga dimanfaatkan dengan baik.

4. Revitalisasi berhasil mengembalikan citra Taman Balekambang sebagai Taman
Rekreasi Budaya. Proses revitalisasi merupakan langkah awal untuk tetap
menjaga dan melestarikan serta upaya menghidupkan kembali kawasan Taman
Balekambang sebagai kawasan wisata yang memiliki nilai sejarah yang tinggi
begitu pula fungsinya, yang dapat menjadi daerah resapan dan paru-paru kota.

















SUMBER
https://id.wikipedia.org/wiki/Revitalisasi
https://perpustakaan.uns.ac.id
https://digilib.uns.ac.id
https://eprints.uns.ac.id/6763/1/Unlock-191151211201104551.pdf
Dita Andini , 2011, REVITALISASI OBYEK WISATA TAMAN BALEKAMBANG
KOTA SURAKARTA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar